Mengkonsumsi produk-produk halal merupakan salah satu bagian dari ajaran islam, dengan demikian setiap orang yang mengaku muslim sudah seharusnya memperhatikan apakah produk-produk yang mereka konsumsi halal atau tidak halal. Pada produk-produk olahan, tentunya bukan perkara yang mudah bagi seorang konsumen untuk mengetahui apakah produk tersebut halal atau tidak, untuk itu lah adanya lembaga-lembaga yang bertanggung jawab untuk memperiksa dan menginformasikan kehalalan produk tersebut. Salah satu cara menginformasikanan kehalalan suatu produk adalah dengan memasang logo halal resmi dari lembaga yang berwenang. Dengan adanya logo tersebut, setidaknya konsumen merasa aman untuk mengkonsumsinya.
Logo halal merupakan simbol yang menandakan bahwa suatu produk sudah mendapat sertifikat halal dari lembaga yang berwenang (kalau di Indonesia, adalah MUI). Beberapa logo halal untuk produk-produk yang beredar diindonesia adalah


Filed under: umum
teruskan dengan usaha mencari yg halal!!!